close

cara sukses Investasi Saham

Posting Komentar

 

 

 

 

 

 

 

 



Apa Itu Saham?

Saham adalah instrumen keuangan yang memberikan bukti kepemilikan seseorang atas bagian modal suatu perusahaan. Dengan memiliki saham, seseorang secara otomatis menjadi salah satu pemilik perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset serta keuntungan yang dihasilkan perusahaan tersebut.

 

Hak Pemegang Saham

Pemegang saham memiliki hak untuk memperoleh dividen, yaitu bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Besaran dividen yang diterima biasanya tergantung pada jumlah saham yang dimiliki dan keputusan perusahaan berdasarkan anggaran dasar yang telah disepakati.

Selain itu, pemegang saham mayoritas, atau yang memiliki jumlah saham terbesar, memiliki hak untuk mengendalikan perusahaan melalui pengambilan keputusan penting, seperti pemilihan direksi dan kebijakan perusahaan.

Penerbitan Saham

Perusahaan menerbitkan saham sebagai salah satu cara untuk mendapatkan modal segar guna mengembangkan bisnisnya. Saham yang telah diterbitkan ini dapat diperjualbelikan di Bursa Efek, di mana harga saham akan berfluktuasi sesuai dengan kondisi perusahaan dan situasi ekonomi global.

Jenis-jenis Saham

  1. Saham Biasa (Common Stock):

    • Memberikan hak suara kepada pemiliknya dalam pengambilan keputusan perusahaan, seperti pemilihan direksi.
    • Pemegang saham biasa juga mendapatkan prioritas jika perusahaan menerbitkan saham baru.
  2. Saham Preferen (Preferred Stock):

    • Biasanya tidak memberikan hak suara dalam pengambilan keputusan perusahaan.
    • Namun, pemegang saham preferen mendapatkan prioritas lebih tinggi dalam pembagian dividen dan aset perusahaan, terutama jika perusahaan mengalami kebangkrutan.

Cara Membeli Saham di Indonesia

Untuk membeli saham di Indonesia, seseorang harus terlebih dahulu mendaftar sebagai investor pada perusahaan efek yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (IDX). Setelah terdaftar, investor harus menyetor sejumlah dana sebagai deposit. Pembelian saham juga bisa dilakukan melalui pialang saham.

Di Bursa Efek Indonesia, jumlah minimal pembelian saham adalah 1 lot atau 100 lembar saham. Sebagai contoh, jika harga per lembar saham adalah Rp3.710, maka seorang investor perlu menyiapkan dana sebesar Rp371.000,- untuk membeli 1 lot saham.

Related Posts

Posting Komentar

Advertisement